Kurikulum
merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan
kepada peserta didik. Selain itu terdapat isi, bahan kajian, cara penyampaian
maupun penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran.
Kurikulum pendidikan di Indonesia bisa
dibilang berubah-ubah dari tahun ke tahun. Tahun 2013 ini dipastikan akan
digunakan kurikulum baru, yaitu Kurikulum 2013. Karakterisitik kurikulum 2013
akan mengalami banyak sekali perubahan, antara lain: mengenai proses
pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran. Kurikulum 2013 memiliki sifat
diantaranya, yang pertama bersifat given yang artinya tidak dapat dirubah dan harus
dilaksanakan sesuai dengan apa yang ada di pusat. Sifat yang kedua yaitu dapat
disesuaikan atau dipertimbangkan penggunaannya karena Indonesia merupakan
Negara kepulauan yang memiliki suku, ras, agama dan kebudayaan yang
berbeda-beda sehingga diberikan hak untuk dapat menyesuaikan antara keadaan
tempat setempat dengan kurikulum yang akan dilaksanakan. Dengan menyesuaikan
antara keadaan tempat atau daerah dengan kurikulum, sehingga terdapatnya muatan
lokal yang ada di tiap-tiap sekolah berbeda-beda. Hal yang membedakannya
seperti media pembelajaran karena pada tiap-tiap sekolah media yang digunakan
tidak sama atau saling berlainan. Hal ini dikarenakan penyesuaian antara
keadaan di sekitar sekolah dengan kurikulum yang dilaksanakan.
Terdapat dua kelompok dalam
struktur kurikulum SD/MI yang berlaku di Indonesia pada saat ini, yaitu kelompok A
dan kelompok B. Masing-masing kelompok terdiri dari beberapa bidang studi
diantaranya:
1. Kelompok A
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
2. Kelompok B
- Seni Budaya dan Prakarya
- Penjasorkes
Dari semua mata
pelajaran diatas, guru harus memahami dan dipelajari baik-baik sebelum guru
mengajar di kelas. Karena pada Sekolah Dasar sangat jarang ditemukan guru
khusus, yang ada hanyalah guru umum yang membidangi lebih dari satu mata
pelajaran. Selain itu, guru juga harus membuat GBPP. GBPP (Garis Besar Program Pengajaran)
dapat dijadikan sebagai acuan waktu dalam pelaksanaan pembelajaran dan bisa dibuat
dalam bentuk rancangan pembelajaran semester dan rancangan pembelajaran
tahunan. Selain itu, pembuatan GBPP juga harus memperhatikan jadwal-jadwal tertentu seperti libur
karena peringatan hari nasional. Dengan memperhatikan hal tersebut maka guru
dapat menyiapkan waktu lain untuk menyelesaikan materinya. Sehingga dengan adanya GBPP ini
guru dapat menyelesaikan materi ajar dalam satu semester atau tahunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar