Sabtu, 07 Juni 2014

KURIKULUM 2013



Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik. Selain itu terdapat isi, bahan kajian, cara penyampaian maupun penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
          Kurikulum pendidikan di Indonesia bisa dibilang berubah-ubah dari tahun ke tahun. Tahun 2013 ini dipastikan akan digunakan kurikulum baru, yaitu Kurikulum 2013. Karakterisitik kurikulum 2013 akan mengalami banyak sekali perubahan, antara lain: mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran. Kurikulum 2013 memiliki sifat diantaranya, yang pertama bersifat given yang artinya tidak dapat dirubah dan harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang ada di pusat. Sifat yang kedua yaitu dapat disesuaikan atau dipertimbangkan penggunaannya karena Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki suku, ras, agama dan kebudayaan yang berbeda-beda sehingga diberikan hak untuk dapat menyesuaikan antara keadaan tempat setempat dengan kurikulum yang akan dilaksanakan. Dengan menyesuaikan antara keadaan tempat atau daerah dengan kurikulum, sehingga terdapatnya muatan lokal yang ada di tiap-tiap sekolah berbeda-beda. Hal yang membedakannya seperti media pembelajaran karena pada tiap-tiap sekolah media yang digunakan tidak sama atau saling berlainan. Hal ini dikarenakan penyesuaian antara keadaan di sekitar sekolah dengan kurikulum yang dilaksanakan.
Terdapat dua kelompok dalam struktur kurikulum SD/MI yang berlaku di Indonesia pada saat ini, yaitu kelompok A dan kelompok B. Masing-masing kelompok terdiri dari beberapa bidang studi diantaranya:


1. Kelompok A
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial


2. Kelompok B
  • Seni Budaya dan Prakarya
  • Penjasorkes
Dari semua mata pelajaran diatas, guru harus memahami dan dipelajari baik-baik sebelum guru mengajar di kelas. Karena pada Sekolah Dasar sangat jarang ditemukan guru khusus, yang ada hanyalah guru umum yang membidangi lebih dari satu mata pelajaran. Selain itu, guru juga harus membuat GBPP. GBPP (Garis Besar Program Pengajaran) dapat dijadikan sebagai acuan waktu dalam pelaksanaan pembelajaran dan bisa dibuat dalam bentuk rancangan pembelajaran semester dan rancangan pembelajaran tahunan. Selain itu, pembuatan GBPP juga harus memperhatikan jadwal-jadwal tertentu seperti libur karena peringatan hari nasional. Dengan memperhatikan hal tersebut maka guru dapat menyiapkan waktu lain untuk menyelesaikan materinya. Sehingga dengan adanya GBPP ini guru dapat menyelesaikan materi ajar dalam satu semester atau tahunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar